Dulu, Nirbaya merupakan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang didirikan oleh Belanda namun ditutup tahun 1986.
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh Sengatannya, Tawon Ndas Kembali Merenggut Nyawa 2 Warga Klaten
Bangunan lapas yang telah hancur kini menyisakan puing-puing yang menebarkan kesan sunyi dan ngeri sekaligus.

ilustrasi eksekusi mati
Kalau tidak terdapat bangunan, lalu bagaimana para narapidana dihukum mati di tempat ini?
Biasanya, eksekusi dilakukan pada tengah malam dengan tiang kayu yang telah disiapkan terpancang di tengah pekarangan kosong itu.
Dengan diiringi deburan ombak Samudera Hindia, timah panas akan diluncurkan tepat pada jantung tahanan itu.
Setelah itu semua kembali sunyi menanti menit-menit menegangkan hingga si tahanan benar-benar tak bergerak lagi.
Eksekusi paling awal yang dilakukan di Nirbaya terjadi pada tahun 1985 dan 1987.
Terpidana lain yang meregang nyawa di Nirbaya adalah pelaku kasus bom Bali, Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Ghufron.