Wanita tersebut dibebaskan setelah ditanyai, sementara yang lain diserahkan ke tahanan polisi selama tujuh hari.
Namun, mereka juga dibebaskan tanpa syarat tiga hari kemudian karena kurangnya bukti.
Polisi kemudian melanjutkan untuk memberikan penghargaan sebesar 10.000 Ringgit Malaysia (sekitar Rp 35 juta) untuk informasi yang mengarah pada penangkapan pembunuh Nurin.
Seorang pengusaha swasta anonim setuju untuk mencocokkan itu dengan tambahan 10.000 Ringgit Malaysia.
Pada 2 Oktober, polisi menangkap seorang wanita Indonesia di pasar, Nilai, Negeri Sembilan.
Saat itu wanita tersebut mencoba untuk menelan kartu SIM yang dibawanya.
Source | : | intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar