Dari kartu identitas itu, korban diketahui merupakan pensiunan pegawai negeri sipil atau PNS.
Korban merupakan warga Jalan Bantara Raya, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.
Dari sejumlah pemeriksaan TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti milik korban.
Barang bukti tersebut adalah Satu unit sepeda motor Honda Spacy putih BK 5050 ADO, satu helm, satu jaket, sepasang sandal jepit, satu botol kecil minyak angin di dalam kantong celana, serta satu dompet berisi uang Rp 79 ribu, KTP, SIM, STNK.
Atas permohonan dari pihak keluarga jenazah korban tidak dilakukan divisum.
Lantaran tak dilakukan visum untuk mengetahui penyebab kematiannya, jenazah Irwan pun langsung dibawa ke rumah duka untuk prosesi pemakaman.(*)
Source | : | Tribunnews.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar