Hal itu dimaksudkan agar formasi tersebut terlihat memiliki banyak pendaftar.
Tentu saja banyaknya jumlah pelamar akan membuat nyali para pelamar menjadi turun dan akhirnya memilih formasi lain.
Hingga akhirnya BKN memutuskan untuk menutup fitur jumlah pelamar dalam menu pencarian formasi di portal tersebut.
“Oleh karena itu, fitur tersebut ditiadakan demi menciptakan kompetisi adil tanpa pelamar terpengaruh dengan kuantitas pelamar yang telah melamar pada formasi tertentu (blind competition) pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019,” kata Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono dalam siaran pers, Jumat (15/11/2019).
Meski fitur itu dihilangkan, Paryono tetap dengan tegas mengatakan tidak ada aspek transparansi yang berkurang.
Aspek transparansi tetap terjaga melalui Seleksi Kompetensi Dasar dengan Computer Assisted Test.
Hasil tes nantinya bisa diketahui secara langsung saat SKD.
Selain dari sistem intern, belakangan ini seorang oknum wanita juga berhasil ditangkap usai menjadi pelaku penipuan program Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Melansir dari TribunJateng.com, Janda asal Desa Telukwetan, Kecamatan Welahan, Jepara ini telah melakukan kejahatan menggasak uang dari sejumlah korbannya hingga Rp 1 Miliar.