"DPRD minta fee, tidak pernah karena dari awal saya sudah sampaikan, tidak ada uang, tidak ada transaksi uang,” ujarnya.
Menurut Risma, dia sudah menegaskan kepada setiap kepala dinas agar tidak melakukan korupsi.
Karena gaya pemerintahannya yang berani ini, Risma pernah akan dilengserkan.
Baca Juga: Nagita Slavina Ditaksir Pemuda Singapura, Raffi Ahmad yang Was-was Suruh Istrinya Lakukan Hal Ini
Enam dari tujuh fraksi di DPRD Kota Surabaya setuju untuk memberhentikan Tri dari jabatannya sekitar 2011 karena kebijakanRisma menaikkan pajak reklame.
Enam dari fraksi yang menyetujui itu termasuk Fraksi PDI-P yang sebelumnya mengusung Risma menjadi wali kota.
Selama empat bulan pertama menjabat, pemerintahan Risma terus digoyang DPRD, termasuk kebijakannya yang menolak rencana pemerintah pusat untuk membangun jalan tol di tengah Surabaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Tri Rismaharini dan Jokowi-Ahok, Contoh untuk Kepala Daerah Lain"
(*)