Gridhot.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali mendapatkan kepercayaan jabatan di Pemerintah.
Setelah sempat ditahan karena isu penistaan agama, baru-baru iniMenteri BUMN, Erick Thohir baru saja menyatakan Ahok resmi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Namun, pengangkatan Ahok menjadiKomisaris Utama PT Pertamina menuai pro kontra dari beberapa kalangan publik.
Sebelumnya, kabar tentang diangkatnya Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina oleh menteri BUMN memang sudah lama tersebar di tengah publik.
Namun tepat pada Jumat (22/11/2019) kemarin, Menteri BUMN, Erick Thohir baru saja resmi mengumumkan pengangkatan Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Tak sendirian, Erick Thohir juga mengangkat Budi Sadikin sebagai wakil Komisaris Utama yang akan mendampingi Ahok.
"Insya Allah sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan jadi Komut Pertamina. Ahok akan didampingi pak Wamen Budi Gunadi Sadikin jadi Wakil Komisaris Utama." kata Erick di Istana Negara, Jakarta, seperti yang diberitakan Kompas.com, Jumat (22/11/2019).
Mengutip Kompas.com, Ahok rencananya secara resmi akan diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang bakal digelar pada Senin (25/11/2019).
Bahkan bila Ahok bersedia, Erick Thohir menawarkan sang mantan gubernur itu bisa bekerja mulai hari Jumat (22/11/2019).
Nah, berdasarkan Laporan Tahunan 2018 PT Pertamina (Persero), jajaran Dewan Komisaris, termasuk komisaris utama memiliki fungsi pengawasan secara umum dan khusus sesuai Anggaran Dasar.