Mengutip Kompas.com, Ahok rencananya secara resmi akan diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang bakal digelar pada Senin (25/11/2019).
Bahkan bila Ahok bersedia, Erick Thohir menawarkan sang mantan gubernur itu bisa bekerja mulai hari Jumat (22/11/2019).
Nah, berdasarkan Laporan Tahunan 2018 PT Pertamina (Persero), jajaran Dewan Komisaris, termasuk komisaris utama memiliki fungsi pengawasan secara umum dan khusus sesuai Anggaran Dasar.
Tak hanya itu Komisaris Utama juga berhak memberikan arahan kepada Direksi dalam menjalankan kepengurusan perusahaan.
Secara terperinci pengawasan itu meliputi kebijakan pengelolaan perusahaan, pelaksanaan rencana jangka panjang, rencana kerja dan anggaran, ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan RUPS, peraturan perundangan yang berlaku, dan memberikan saran kepada Direksi.
Dengan tanggung jawab sebesar itu, gaji pokok bulanan yang bakal diterima Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pun tak main-main.
Bakal segera menggantikan posisi Tanri Abeng sebagai Komut PT Pertamina, Ahok rupanya menerima gaji yang jumlahnya cukup fantasis.
Komentar