Tak hanya itu Komisaris Utama juga berhak memberikan arahan kepada Direksi dalam menjalankan kepengurusan perusahaan.
Secara terperinci pengawasan itu meliputi kebijakan pengelolaan perusahaan, pelaksanaan rencana jangka panjang, rencana kerja dan anggaran, ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan RUPS, peraturan perundangan yang berlaku, dan memberikan saran kepada Direksi.
Dengan tanggung jawab sebesar itu, gaji pokok bulanan yang bakal diterima Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pun tak main-main.
Bakal segera menggantikan posisi Tanri Abeng sebagai Komut PT Pertamina, Ahok rupanya menerima gaji yang jumlahnya cukup fantasis.
Dilansir dari Kompas TV, Sabtu (23/11/2019) per bulannya, Ahok bakal terima gaji sebesar Rp 3,2 miliar!
Jika dihitung-hitung, mengutip dari Kompas.com, Ahok akan terima gaji dan imbalan sebesar 47,23 juta dolar atau sekitar Rp 661 miliar dalam satu tahun sebagai Komut PT Pertamina.
Kendati pemilihan Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina adalah murni ide sang menteri, kabar itu rupanya telah sendiri menimbulkan banyak pro dan kontra di tengah masyarakat.