Melalui kuasa hukumnya, Yulius Setiarto SH, Anggit mengklarifikasi berita yang beredar.
"Ada yang menyebutkan dia (Anggit) tidak terjamah oleh hukum karena perlindungan dari orang tua yang pejabat tinggi atau petinggi Polri," ujar paman Anggit, Uus saat dijumpai di Wisma Kodel, Jl.H.R.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, 22 Desember 2010.
"Banyak yang sangat menyimpang. Anggit adalah anak dari orang tua warga biasa," tambahnya.
Baca Juga: Berbisnis Batu Bara Selama 10 Tahun, Yuni Shara Ternyata Sudah Siapkan Wasiat untuk Anaknya Jika Tiba-tiba Ajal Menjemput
Anggit pun sudah memenuhi panggilan pihak Pengadilan Negeri Bandung.
Dituturkan sang paman, hal tersebut bisa dijadikan bukti bahwa keponakannya tak kebal hukum seperti yang banyak didengungkan.
"Padahal kami taat hukum. Kalaupun nanti status Anggit diangkat (jadi tersangka) ya bukan karena dorongan. Kami juga bingung suara di luaran menuduh Anggit sebagai pengunggah atau biang kerok dari semua ini," kata Uus.
Source | : | NOVA |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar