Sementara, mayat Sartimah dibawa ke RS Margono, Purwokerto, untuk diautopsi.
Hasil autopsi yang dilakukan oleh dr Zaenuri menyatakan bahwa Sartimah meninggal karena serangan jantung.
Setelah ditangkap, Sunarto mengaku bahwa dirinya mengetahui jika korban mengetahui riwayat penyakit jantung.
Sunarto lalu dianggap telah melakukan tindak pidana pencurian dan atau meninggalkan orang yang membutuhkan pertolongan sebagaimana dimaksud Pasal 362 dan atau 531 KUHP.
Kepolisian juga telah menyita beberapa barang bukti dari tangan tersangka dan TKP.
Di antaranya, dua buah gelang emas kuning berbentuk pipih dan satu unit Honda Revo dengan nomor plat R-2607-ES warna merah hitam.
Selain itu disita pula satu buah handphone merk Hammer warna putih, handphone Nokia warna hitam, dan satu lembar kertas bekas bungkus rokok bertuliskan "maaf anter aku Windunegara Wangon, bukan pembunuhan, maaf serangan jantung, trims".
Artikel ini pernah tayang di Tribun Jateng dengan judul "Pamit Takziah, Ternyata Wanita ini Check In dengan Selingkuhannya, Tewas Saat Berhubungan Intim"
(*)
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar