Rencananya pesawat A 400 M digunakan untuk mengangkut sembako macam beras, minyak dan lain sebagainya untuk masyarakat Papua.
Walaupun berspesifikasi militer namun pembelian pesawat ini bukan dilakukan oleh Kemenhan RI tapi oleh salah satu BUMN PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Namun walaupun begitu pengoperasian pesawat tetap dari TNI AU.
Sampai saat ini proses pembelian A 400 M sampai dalam penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua belah pihak.
Rencananya Indonesia akan membeli dua unit terlebih dahulu sebelum tiga unit menyusul kemudian.
"MoU-nya sudah ditandatangani, namun kita masih menunggu Indonesia menandatangani kontrak (pembelian)," kata juru bicara Airbus seperti dilansir dari Kompas Tekno, Senin (21/5/2018) di Jakarta.
Baca Juga: Ijin Terbang Dicabut Kemenhub, Ini Rencana Ke Depan Captain Vincent Raditya Tanpa Pesawat Cessna 172
Sekedar diketahui MoU ini sifatnya tidak mengikat dan pembelian masih bisa dibatalkan.
Akan tetapi jika kontrak pembelian sudah ditandatangani oleh pihak bersangkutan maka wajib dibeli.
"Jika kontraknya ditandatangani sekarang, kami bisa mengirimkan dalam waktu 2,5 hingga 3 tahun, namun itu dikembalikan lagi bagaimana permintaan pembeli," tambahnya.
Baca Juga: Ngeri! 13 Kecelakaan Pesawat yang Ternyata Sengaja Dilakukan Oleh Pilot