Gridhot.ID -Kasus tindak asusila masih sering ditemui di tengah masyarakat Indonesia.
Seorang pelaku atau tersangka yang melakukan pun tak pandang bulu.
Dari seorang yang masih muda sampai yang sudah tua masih sering ditemukan menjadi tersangka kasus tindak asusila.
Belakangan ini,pria paruh baya di Sulawesi berhasil diamankan polisi karena tindak asusila pada seorang anak kecil.
Pasalnyasebagai orang tua bukan memberikan contoh yang baik, warga asal Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, ini justru melakukan aksi pencabulan kepada anak di bawah umur.
Aksi bejat pelaku A dilakukan terhadap anak tetangganya sendiri yang masih berumur 5 tahun berinisial M.
Melansir dari Kompas.com, A bahkan mengaku telah berulang kali melakukan aksi bejatnya itu.
Dengan iming-iming uang Rp 2 ribu, A memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Ia berdalih, uang tersebut untuk korban beli permen dan sebagai uang tutup mulut.