GridHot.ID– Politikus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terpilih untuk menjadi Komisaris Utama PT Pertamina.
Melansir Kompas.com, penetapan Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sudah dilaksanakan pada Senin (25/11/2019) kemarin.
Keputusan pengangkatan Ahok terlebih dahulu didiskusikan melalui Rapat Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Pertamina.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga membeberkan Ahok akan diminta menjalankan beberapa tugas-tugas seusai resmi dilantik.
"Setelah diputuskan Pak Ahok langsung tugas. Tugasnya melakukan pengawasan, diatribusi, efisiensi dan persoalan kilang-kilang (milik Pertamina)," kata Arya.
Kendati demikian, pengangkatan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina bukan tanpa halangan.
Beberapa pihak diketahui melakukan penolakan.
Salah satunya adalah Serikat Pekerja Pertamina Plaju, Palembang, Sumatera Selatan.
Dikutip Grid.IDdari laman TribunNews.com, Serikat Pekerja Pertamina Plaju Palembang menganggap Ahok memiliki cacat persyaratan materil sehingga tidak layak untuk menjadi pimpinan Pertamina.