Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Sedang ramai di sosial media para artis atau entertainer yang mulai memamerkan saldo rekening tabungan mereka.
Para selebriti ini memamerkan rekening mereka untuk kepentingan konten video yang biasa mereka buat.
Mulai dari Ria Ricis, Raffi Ahmad, Barbie Kumalasari sampai Nikita Mirzani berlomba-lomba memamerkan saldo rekening mereka masing-masing.
Mulai dari ratusan juta sampai ada yang memamerkan saldo miliaran rupiah hanya untuk konten videonya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, menanggapi fenomena tersebut Ditjen Pajak langsung melakukan pemantauan.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, dalam proses pemungutan pajak, otoritas fiskal tak memandang profesi atau dari mana pendapatan wajib pajak berasal.
"Youtuber, kalau dia orang Indonesia, dapat penghasilan di Indonesia, atau pun dia penjual online, penjual di pasar, selama di atas PTKP dia wajib bayar PPh (Pajak Penghasilan) secara self assesement," ujar Suryo ketika memberi penjelasan kepada awak media di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Ditjen Pajak sendiri memang memiliki hak untuk melihat atau memantau informasi keuangan wajib pajak pribadi bagi mereka yang memiliki rekening minimal Rp 1 miliar.
Tak hanya Ditjen Pajak bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung ikut melakuakn pemantauan.