Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Hanya Ditjen Pajak yang Siap Pantau Para Artis Lomba Pamer Saldo ATM, PPATK Bakal Ikut Intip Rekening, Transaksi Mencurigakan Langsung Urusan Polisi

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 27 November 2019 | 13:13
Artis saling pamer saldo rekening mereka masing-masing
Instagram/Nikita Mirzani dan Barbie Kumalasari

Artis saling pamer saldo rekening mereka masing-masing

Baca Juga: Viral Pernyataan Agnez Mo yang Ngaku Tak Miliki Darah Indonesia, Netizen Bandingkan dengan Anggun C Sasmi: Sekarang dia WNA Tapi Tak Lupa dengan Akarnya

PPATK sendiri berfokus terkait transaksi dari rekening para artis tersebut.

Apakah nantinya ada transaksi dari pelaku kejahatan seperti korupsi atau pencucian uang.

DIkutip Gridhot dari Kontan, Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Firman Shantyabudi mengatakan, instansinya akan meminta informasi kepada pihak terkait seperti perbankan untuk memberikan penilaian mengenai kewajaran dan kebiasaan perputaran dana dari saldo para artis tersebut.

Baca Juga: Tak Ingat Sudah Punya 5 Anak, Seorang Wanita di Jakarta Nekat Selingkuh dengan Pria Muda, Suami yang Pergoki Keduanya Malah Ditabrak Pakai Mobil

Kategori transaksi mencurigakan ini misalnya ada aliran dari pelaku tindak pidana, apakah pelaku korupsi, pengedar narkotika, penipuan, tindak pidana pencucian uang dan lain-lain.

"Bila analisis atau pemeriksaan PPATK menemukan kaitan harta atau dana tersebut dengan suatu kejahatan tertentu, PPATK akan menyampaikan laporan Hasil Analis atau Hasil Pemeriksaan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti," ujar Firman.

PPATK sendiri akan melakukan pemantauan berdasarkan profil pemilik rekening.

Baca Juga: Hubungannya dengan Ariel Noah Kandas Tak Bersisa, Siapa Sangka Luna Maya Sangat Dekat dengan Alleia Anata, Anak Sang Mantan Kekasih dengan Sarah Amelia

Seperti kantor pajak, PPATK tak memerlukan izin dari otoritas lainnya.

Bahkan PPATK tak memerlukan otoritas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika memang benar ada aliran dana mencurigakan, makan PPATK langsung melaporkannya pada pihak berwajib termasuk kepolisian dan pengadilan.

Source :Kompas.com kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x