Dalam praktiknya, pelaku meminta korban berinsial AL telah menyetorkan sejumlah uang, yang diletakkan di dalam sebuah koper khusus.
Pelaku pun langsung menukar koper korban dengan koper yang lain.
Koper yang diberikan kepada korban berisi beberapa lapis keramik, bantal tidur, dan beberapa helai kain.
Seperti diberitakan Surya Malang sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie mengungkapkan bahwa korban mengalami kerugian sebesar Rp 650 juta.
Dari penuturan Pitra, pelaku menipu para korbannya dengan trik sulap sederhana.
Sebelum menjalankan ritual, para korban diminta untuk menonton video yang memperlihatkan kemampuan pelaku menggandakan uang.
Padahal rekaman video tersebut merupakan hasil editing.
Source | : | YouTube,Suryamalang.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar