Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Beberapa waktu lalu, dikabarkan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 21 Kelurahan Sei Langkai, Sagulung tak mau menghormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara.
Ternyata aksi itu pun berlanjut hingga ke pengadilan.
Herlina Sibuea, orang tua didik dari siswa tersebut pun memberikan penjelasan mengenai sikap anaknya.
Melansir dari TribunBatam.id, Herlina menjelaskan, sejak Sekolah Dasar (SD) mereka sudah memberikan surat rekomendasi dari agama yang mereka anut.
"Dulu anak kami sekolah di SD swasta Tiranus, tidak ada masalah. Bahkan masuk ke SMPN 21 kami juga berikan surat rekomendasi," kata Herlina.
Ia melanjutkan, sejak masuk ke SMPN 21, tidak pernah ada permasalahan mengenai aliran agama yang mereka anut.
"Kalau tetap anak kami dikeluarkan, ya kita lihat saja nanti. Kami juga tidak tinggal diam."
"Kalau anak kami dikeluarkan, kami juga akan naik banding, karena ini sudah menyangkut hukum," tegas Herlina, Rabu (27/11/2019).