Ia juga mengatakan, anaknya Ws bukannya tak mau menghormat bendera, hanya saja tak mau mengangkat tangan.
"Kita tetap hormat, tapi caranya dengan siap. Karena kalau mengangkat tangan itu, bertentangan dengan batin kami, sesuai dengan ajaran agama yang kami anut," kata Herlina.
"Dari kelas VII, tidak pernah ada masalah, kenapa sekarang dibesar-besarkan," kata Herlina.
Dia menilai, pihak sekolah yang membesar-besarkan masalah tersebut.
"Dari awal tidak pernah ada persoalan, baru bulan November 2019 ini masalah itu dibuka. Bahkan kita kaget juga kok bisa sampai diketahui umun," kata Herlina heran.
Sebelumnya, diketahui Ws dan temannya DH yang sealiran dipanggil dan disuruh membuat surat pernyataan oleh pihak sekolah karena tak mau hormat bendera.
"Jadi anak kami ini disuruh membuat surat peryataan. Dimana harus ikuti aturan sekolah salah satunya hormat bendera, harus ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya, harus mengikuti pelajaran agama, jika tidak mengikuti aturan, maka nilai agama tidak ada dan nilai PPKn kosong," kata Herlina.
Mendapat laporan tersebut, orangtua tidak setuju.
"Kita tidak setujulah, masa anak kita tidak memiliki nilai PPKn dan agama," ujarnya.
Dia mengatakan, karena surat pernyataan tersebut, mereka dilanggil oleh pihak sekolah.