Foto pertama menampilkan Radi dan Dela sedang melangsungkan pernikahan di KUA Mejayan, Rabu (27/11/2019).
Potret tersebut disertai keterangan berbunyi, "Mbah Radi umur 70 tahun nikahi perempuan umur 28 tahun."
Sedangkan di slide foto kedua, ada keterangan mahar yang menjadi syarat pernikahan berupa selembar uang Rp 50 ribu.
Postingan ini menuai beragam komentar dari netizen.
"Mantapp mbah kakung bisa berdampingan dengan wanita seumuran cucunya," komentar pemilik akun @liliksuhartini987.
"Mahar hanya 50 ribu, tahu gitu nggak usah kerja jauh-jauh, nikahi orang caruban," ujar fans berakun @alzam_773.
"Angkat aku jadi muridmu mbah," tutur netizen berakun @podank_only.
Radi merupakan warga Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Sedangkan Reda Vadela (28) dari berasal dari Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Source | : | Grid.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar