"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf," tambahnya.
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai camat, S kini menjadi staf biasa.
Meski begitu S tetap menjalani proses hukum di Mapolda Jateng.
Kini S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.
S diduga memosting video asusila itu dengan seorang perempuan yang bukan istrinya.
Dalam penyelidikan, S dan WS serta beberapa saksi diperiksa. Kemudian terungkap S sudah berusia 50 tahun.
Sedangkan berdasar penelusuran, perempuan teman mainnya itu, berusia 35 tahun.
Baik S maupun WS tampak jelas wajahnya dalam video tersebut, meski dalam ruangan, yang diduga di kamar hotel.
Anor Soedibyo, warga Karangtengah menyebut, wanita itu bukan istri dari S.
"Yang perempuan bukan istri dari yang bersangkutan, tapi dia juga warga Karangtengah," katanya.
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | None |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar