GridHot.ID -Seorang camat di Kecamatan Karangtengah kabupaten Wonogiri Jawa Tengah, inisial S dicopot dari jabatannya.
Bukan karena terjerat kasus korupsi, ia justru harus merelakan statusnya sebagai Camat gara-gara video asusila
Bukan dengan istri sahnya, Camat S kedapatan lakukan adegan tak senonoh dengan wanita lain pemilik salon.
Lebih dari itu, S kemudian dilorot menjadi staf biasa. S diduga memosting video asusila dirinya dengan seorang perempuan inisial WS yang diketahui bukan istrinya.
Video tersebut sempat dilihat warga di recent update WA mereka.
Hal itu membuat warga Karangtengah geram. Sejumlah warga akan geruduk dan menggelar aksi demo di kantor Kecamatan Karangtengah.
Namun hal itu diurungkan, dan perwakilan warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Pemkab Wonogiri menyesalkan kasus beredarnya video mesum camat bersama seorang perempuan yang bukan istrinya tersebut.
Sekda Kabupaten Wonogiri, Suharno kaget dan tak menyangka kejadian ini. Dia sangat menyesalkan perbuatan Camat Karangtengah, berinisial S.
"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," kata Sekda Wonogiri, Suharno, Kamis (28/11).
"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf," tambahnya.
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai camat, S kini menjadi staf biasa.
Meski begitu S tetap menjalani proses hukum di Mapolda Jateng.
Kini S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.
S diduga memosting video asusila itu dengan seorang perempuan yang bukan istrinya.
Dalam penyelidikan, S dan WS serta beberapa saksi diperiksa. Kemudian terungkap S sudah berusia 50 tahun.
Sedangkan berdasar penelusuran, perempuan teman mainnya itu, berusia 35 tahun.
Baik S maupun WS tampak jelas wajahnya dalam video tersebut, meski dalam ruangan, yang diduga di kamar hotel.
Anor Soedibyo, warga Karangtengah menyebut, wanita itu bukan istri dari S.
"Yang perempuan bukan istri dari yang bersangkutan, tapi dia juga warga Karangtengah," katanya.
Dalam video berdurasi sekitar 1,24 menit itu, Camat Karangtengah, S melakukan oral seks bersama wanita tersebut.
"Saya tidak tahu itu video diambil kapan dan di mana, tapi kalau melihat latar belakangnya, sepertinya di hotel," kata Anor.
Meski kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jateng, Anor mengaku, dia juga dimintai keterangan di Polres Wonogiri.
Video mesum itu ada di status WA ponsel milik S. Diposting dalam WA tanggal 22 November. Kemudian warga yang melihat status itu geram.
Dalam video itu, perempuan inisial WS melakukan oral seks. Sedangkan S duduk dalam posisi tidak mengenakan pakaian sama sekali.
Aktivitas itu dilakukan diduga di kamar hotel. S duduk sambil memegangi ponsel, merekam adegan mesumnya.
Video yang beredar tersebut terlihat cukup terang dalam ruangan itu. Wajah S juga terlihat jelas.
KABID Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Camat Karangtengah Wonogiri berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap pria inisial S itu setelah menjalani sejumlah pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jateng.
"Sudah, sudah ditahan 1 orang dan sudah jadi tersangka," terangnya kepada Tribun Jateng, saat ditemui di ruangannya di Mapolda Jateng, Jumat (29/11).
Lebih lanjut, tersangka S sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah warga. Kemudian Porles Wonogiri mengumpulkan dan mengamankan barang bukti video syur yang tersebar di Whatsapp.
Dalam video tersebut terdapat seorang perempuan inisial WS yang belakangan diketahui pemilik salon.
"Setelah Polres melimpahkan kasusnya ke Polda langsung saat itu pula diperiksa," lanjutnya.
Tersangka S dan juga lawan main WS bersama 5 orang saksi telah diperiksa di Mapolda Jateng.
Hasil pemeriksaan, Camat di Kecamatan Karangtengah Kabupaten Wonogiri itu kini menjadi tersangka dan dijerat UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
"Berdasarkan keterangan penyidik, si perempuan sempat menolak untuk direkam tetap juga diambil laki-laki itu.
Baca Juga: Postingan Pertama Cinta Laura Sehari Pasca Skandal Foto dan Video Panasnya Tersebar
Katanya iseng mau dihapus, ternyata tanpa diketahui perempuan itu, video sudah tersebar di WA," tambah Kabid Humas Iskandar.
Belakangan diketahui bahwa WS adalah pemilik sebuah salon di daerah Karangtengah.
Akan tetapi, sebagai tempat perbuatan tersebut diduga dilakukan di sebuah hotel.
Beberapa rekan pejabat, perkantoran, keluarga hingga masyarakat sempat resah. Karenanya, perbuatan dari tersangka S bisa saja mencoreng nama Karangtengah maupun Kabupaten Wonogiri.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo sudah ambil sikap dan mencopot jabatannya sebagai Camat.
Kini sang mantan camat tersebut sudah mendekam di penjara Mapolda Jateng guna dilakukan proses lebih lanjut.
"Sudah diredam tokoh-tokoh di sana. Sudah diproses Polda," terangnya.
Ia juga mengimbau bagi para pejabat, tokoh masyarakat, kepolisian dan semua lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Baca Juga: Video Panas 2 Pelajar SMK di Bulukumba Beredar, Pemkab Jelaskan Kondisi Terkini Kedua Pemerannya
"Hal-hal positif saja, yang jelek-jelek jangan. Supaya bisa menjadi contoh kepada masyarakat," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BERITA LENGKAP: Video Mesum Camat Karangtengah, Dari Oral hingga Dipecat dan Ancaman Penjara .(*)