Pada Rabu (3/8/2017), majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten resmi mengabulkan gugatan cerai Tiwi.
Mantan suami Tiwi, Shogo pun berkewajiban membiayai kehidupan sang putra, Reo Athar Sakuramoto.
Namun bagi Shogo, nominal perbulan yang dibebankan kepadanya untuk biaya hidup sang putra terlalu besar.
"Sepertinya Shogo agak keberatan beberapa point. Di antaranya mengenai besarnya jumlah biaya."
"Kemungkinan dia akan banding. Kalau dilihat dari gestur dia keberatan, dan tidak terima," kata kuasa hukum Tiwi.
Shogo pun enggan mengungkap, berapa nominal yang dibebankan kepadanya.
"Itu rahasia. Maaf ya no comment karena itu kan pribadi ya," katanya.
Dari mimik wajahnya, terlihat Shogo belum rela melepaskan rumah tangganya harus berakhir.