Pelaksanaan dimulai, sekitar pukul 23.00 WITA terlebih dahulu dengan apel bersama di Mako Denpom, Denpasar.
Razia di beberapa tempat hiburan malam diantaranya mulai dari Motel Mexicola, Jalan Kayu Jati Nomor. 9 Seminyak di Sandbar Jalan Baru Bolong, Kuta Utara di New Bahari Karaoke kawasan Jalan Gurita Nomor 14, Pedungan, Densel, dan di Delona Cafe, Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan.
Tim pun kemudian melaksanakan razia Narkoba, Premanisme, KTP dan penyakit masyarakat (pekat).
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul: "Kena Razia Gabungan di Denpasar, Messa Iskandar: Ah Bod* Amat, Kita Nggak Terima Kalau Diginiin."
(*)
Source | : | Tribun Bali |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar