Angka tersebut didapat dari perhitungan sejak Januari 2019 hingga 27 November 2019 yang mencapai 4317 ton atau setara Rp 39 miliar dengan asumsi beras Rp 9000 perkilogram.
Pihaknya mengaku merugi karena Kementerian Keuangan belum melakukan pencairan dana untuk penggantian.
Penggantian tersebut baru bisa terjadi dengan adanya regulasi pendukung dari Kementerian Sosial.
"Kami sudah melaksanakan tugas sesuai dengan program Pemerintah. Tapi di sisi lain, kementerian yang bertanggung jawab belum melengkapi regulasi untuk dasar pembayaran, itu masalah," ucap Tri.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso kemudian menjelaskan kalau perusahaan tersebut akan menerapkan strategi khusus untuk menangani masalah tersebut.
Pada tahun 2020 Bulog berencana akan memperbesar porsi penjualan beras mereka secara konvesional.
Cara ini disebutkan bisa menjadi salah satu cara Bulog untuk mencicil pembayaran utang perusahaan.
Hingga September 2019 total keseluruhan utang Bulog sebesar Rp 28 triliun.
Cadangan Beras Pemerintah dianggap menjadi alasan utama beban utang perusahaan terus bertambah.