Namun, Ikhsan juga memastikan bahwa suku cadang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Sparepart tersebut akan dipergunakan oleh karyawan tersebut dan bukan untuk diperjualbelikan," tutur Ikhsan.
Garuda Indonesia pun menyerahkan masalah ini kepada Bea Cukai dan Garuda akan tunduk dan patuh pada peraturan yang ada.
Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Erick Thohir tak berkomentar banyak terkait hal ini.
Mereka kompak menyerahkan kasus penyelundupan ini kepada Kementerian Keuangan.
"Itu domainnnya bea cukai, bukan perhubungan. Silahkan bea cukai melakukan sesuatu sesuai ketentuan hukum," tutur Budi, Selasa (3/12/2019).
Hal senada juga disampaikan oleh Erick. Menurutnya, masalah ini akan ditangani oleh Kementerian keuangan.
"Nanti sama Ibu Sri Mulyani," kata Erick.
Erick juga mengatakan pihaknya masih perlu mempelajari lebih lanjut mengenai kasus penyelundupan onderdil ilegal.