Selanjutnya untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, anggota Satpol PP membawa pasangan yang digrebek warga ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk kepentingan pendataan dan pembinaan.
Nur Khamid membenarkan pasangan pria saat masuk ke kamar kos perempuan dengan menyamar memakai jilbab.
"Pasangan pria ini masuk rumah kos cewek untuk menemui pacarnya. Selanjutnya digrebek warga," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Untuk pembinaan, pasangan yang berstatus pelajar ini diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Petugas juga mendatangkan keluarganya untuk menjemputnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Cowok Berjilbab Masuk Kamar Kos Cewek Kediri, Nyamar Demi Lampiaskan Hasrat ke Pacar, Nyaris Dihajar.
(*)