GridHot.ID - Ruang udara di atas Pulau Bawean mendadak mencekam, pada 3 Juli 2003 silam.
Hal ini lantaran radar milik TNI AU mendeteksi lima buah pesawat asing (Blackflight) terbang masuk ke wilayah udara Indonesia tanpa izin.
Dari pantauan radar dapat dilihat kelima pesawat asing itu bergerak dengan cepat dan bermanuver tajam.
Bisa dipastikan kelimanya adalah pesawat tempur.
Namun Kosek II Hanudnas (Komando Sektor II Pertahanan Udara Nasional) dan Popunas (Pusat Operasi Pertahanan Udara Nasional) belum melakukan tindakan, lantaran kelima pesawat itu kemudian menghilang dari pantauan radar.
Dua jam kemudian, Radar Kosek II kembali menangkap manuver pesawat tadi.
Panglima Kohanudnas kemudian memerintahkan untuk segera mencegat pesawat asing tersebut karenasudah menganggu penerbangan komersial Surabaya-Bali.
Selaian itu, mereka juga tidak melakukan kontak komunikasi dengan menara ATC untuk izin penerbangan.
Menanggapi hal itu, dua pesawat tempur F-16 TNI AU lepas landas untuk melakukan pencegatanserta pengidentifikasian.