Gridhot.ID -Perusahaan Garuda Indonesia sedang jadi sorotan habis-habisan.
Pasalnya, Bea Cukai menemukan adanya onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di dalam pesawat baru Garuda Indonesia.
Petugas menemukan barang-barang tersebut saat melakukan pengecekan di hangar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Minggu (17/11/2019).
Kini kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia berbuntut panjang.
Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Dandiputra atau Ari Ashkara akhirnya diberhentikan dari jabatannya.
Adalah Menteri BUMN Erick Tohir yang mengambil serta mengumumkan keputusan tersebut.
"Dengan itu saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik akan ada prosesur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Menyusul kasus penyelundupan tersebut, muncul pula sebuah isu kasus penyelundupan baru.
Hal ini menyusul beredarnya sebuah video yang menunjukkan sebuah mobil mewah buatan Italia, Ferrari diangkut pesawat Garuda Indonesia.
Video tersebut langsung memunculkan kecurigaan mengenai adanya kasus penyelundupan lain yang dilakukan melalui pesawat Garuda.