Gridhot.ID - Terbongkarnya kasus penyelundupan barang-barang mewah seperti Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia menguak berbagai macam fakta.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Kompas.com, terkuak kalau Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terlibat dalam kasus penyelundupan barang tersebut.
Erick Thohir selaku Menteri BUMN langsung bertindak tegas terhadap permasalahan ini.
Erick mengatakan, ia telah menerima laporan dari Komite Audit dan menerima ada kesaksian tambahan bahwa moge tersebut milik Dirut Garuda.
“AA (Ari Askhara, Dirut Garuda) memberi instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson sejak tahun 2018. Adapun moge (yang ditemukan) tahun 70-an, motor klasik. Pembelian dilakukan pada April 2019 dengan proses transfer dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam. Lalu saudara IJ membantu proses pengiriman dan lain-lain,” tutur Erick dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Kamis (5/12).
Oleh karena itu, Erick menyatakan secara tegas akan memberhentikan Ari Askhara dari posisi dirut Garuda sesuai prosedur perusahaan yang merupakan perusahaan terbuka tersebut.
“Saya sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Dirut Garuda Ari Askhara dan kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang tersangkut dalam kasus ini,” tandas Erick.
Bekerja sama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Erick bakal terus menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kasus penyelundupan barang mewah di pesawat Garuda Indonesia tersebut.
Bahkan secara tegas Erick tak masalah jika nantinya harus bersih-bersih pejabat Garuda Indonesia dan merombak total segala kepengurusannya jika banyak yang terlibat.
Kasus ini ternyata juga mendapat sorotan besar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang mengatakan bahwa modus penyelundupan barang mewah seperti yang terjadi pada maskapai penerbangan Garuda Indonesia sebenarnya sudah cerita lama.
"Kalau itu menjadi modus, saya kira itu sudah menjadi cerita yang sangat umum," ujar Saut usai diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
KPK juga menemukan modus serupa pada sejumlah bandar udara serta pelabuhan.
Penyelundup barang mewah biasanya ingin menghindari pajak.
"Sejak awal saya di KPK sudah mencoba masuk di Tanjung Priok, langsung membuka kontainer. Pergi ke bandara melihat sendiri mereka melakukan ada barang yang tidak cocok dengan yang disebutkan. Itu modus itu seharusnya dihentikan," kata dia.
Saat ditanya apakah KPK juga akan ikut dalam investigasi penyelundupan yang terjadi di maskapai Garuda, Saut mengatakan, KPK hanya bisa melakukan supervisi atas kasus itu.
"Jika tiba-tiba dibalik isu transaksional mereka tidak serius menindaklanjuti, lalu ada hal-hal lain, (KPK) bisa supervisi," kata Saut.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara dicopot dari jabatannya tersebut oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Pencopotan dilakukan karena Ari diketahui menyelundupkan suku cadang Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat A330-900 yang baru saja dibeli oleh maskapai tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penyelundupan di Pesawat Garuda, KPK: Itu Cerita Umum..."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar