"Sejak awal saya di KPK sudah mencoba masuk di Tanjung Priok, langsung membuka kontainer. Pergi ke bandara melihat sendiri mereka melakukan ada barang yang tidak cocok dengan yang disebutkan. Itu modus itu seharusnya dihentikan," kata dia.
Saat ditanya apakah KPK juga akan ikut dalam investigasi penyelundupan yang terjadi di maskapai Garuda, Saut mengatakan, KPK hanya bisa melakukan supervisi atas kasus itu.
"Jika tiba-tiba dibalik isu transaksional mereka tidak serius menindaklanjuti, lalu ada hal-hal lain, (KPK) bisa supervisi," kata Saut.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara dicopot dari jabatannya tersebut oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Pencopotan dilakukan karena Ari diketahui menyelundupkan suku cadang Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat A330-900 yang baru saja dibeli oleh maskapai tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penyelundupan di Pesawat Garuda, KPK: Itu Cerita Umum..."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar