Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut potensi kerugian negara dari Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia dari Prancis mencapai Rp 1,5 miliar.
"Dengan demikian total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau mereka tidak melakukan deklarasi ini adalah antara Rp532 juta hingga Rp 1,5 miliar," sebut Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Terbongkarnya kasus penyelundupan ini dinilai bisa menjadi pintu masuk pengungkapan masalah-masalah di BUMN, seperti dugaan gagal bayar Asuransi Jiwasraya dan dugaan korupsi di Bank BTN.
Kasus penyelundupan ini disebut sebagai "fenomena gunung es" oleh anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade.
"Fenomena gunung es lah, bahwa masih banyak lagi masalah di BUMN, tapi belum terungkap," ujar Andre kepada BBC Indonesia, Minggu (8/12/2019).
Andre Rosiade juga mengatakan kasus Garuda Indonesia ini termasuk "kasus kecil".
"Garuda itu hal yang kecil, bukan hal yang menonjol. Ada kasus Jiwasraya yang jauh lebih besar," ujar Andre.
Source | : | Kompas.com,BBC Indonesia |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar