Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini telah resmi menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Ahok sendiri sudah diangkat saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Senin (25/11/2019).
Jabatannya yang luar biasa ini tentu saja tak semulus yang dikira.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sempat mendapat penolakan dari serikat Pekerja PT Pertamina.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Kompas.com dan Tribunnews, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar membenarkan telah membentangkan spanduk yang berisi penolakan terhadap Ahok.
Penolakan itu berisi agar Ahok tak mengisi jabatan di Pertamina.
Dalam spanduk tersebut tertulis beberapa tuntutan, di antaranya Pertamina tetap wajib utuh, tolak siapa pun yang suka bikin rusuh, memilih figur tukang gaduh, dan bersiaplah Pertamina segera runtuh.
Namun Ahok tetap santai menanggapi segala penolakan tersebut.
Dirinya tetap menjalani mandat dari menteri BUMN Erick Thohir untuk memimpin perusahaan tersebut.