Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Kasus video ikan asin yang menyeretGalih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami masih terus bergulir.
Sidang perdana ketiga tersangka tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Melansir dari Kompas, ketiga tersangka diganjar tiga dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa Penuntut Umum Donny M Sany memberikan tiga dakwaan karena melihat "Trio Ikan Asin" melakukan pelanggaran berlapis.
Ketiga terdakwa dikenai pasal alternatif Tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.
"Dengan ini tindakan terdakwa masuk dalam perbuatan asusila lewat media elektronik yang terancam dalam Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3)," ucap Jaksa.
Selain itu, Jaksa juga memberikan subsider untuk dakwaan pertama yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Sementara, untuk dakwaan kedua, Jaksa mengganjar Trio Ikan Asin dengan Pasal Penghinaan melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 3.
Untuk dakwaan kedua, Jaksa Penuntut Umum juga memberikan dakwaan subsider.
"Dan dakwaan subsider Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3," ujar Jaksa.
Terakhir, dakwaan ketiga yang diganjar Jaksa adalah tentang Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik.
"Lalu, menggajar dengan Pasal 310 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," tambah Jaksa.
Pihak kuasa hukum Trio Ikan Asin mengaku bakal mengajukan eksepsi alias keberatan atas dakwaan tersebut.
Sidang sendiri rencananya akan kembali digelar setelah Majelis Hakim selesai cuti Natal dan Tahun Baru.
Persidangan berikutnya beragendakan eksepsi pihak terdakwa digelar pada 6 Januari 2020 mendatang.
Barbie Kumalasari diketahui tidak menghadiri sidang perdana suaminya Galih Ginanjar, Senin (9/12/2019).
Anehnya, Barbie justru terlihat hadir menjelang digelarnya sidang putusan pesinetron Kriss Hatta, Selasa (10/12/2019).
Barbie mengaku sudah meminta izin Galih Ginanjar untuk menghadiri sidang Kriss Hatta.
Menurut Barbie, ia tidak menghadiri sidang suami sirinya kemarin karena sedang sibuk syuting.
"Aku syuting. Kalau nggak bisa, ya nggak bisa. Kalau bisa ya pasti datang," kata Barbie Kumalasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang.
Saat akan datang ke pengadilan memberikan dukungan untuk Kriss Hatta, Barbie memberi tahu Galih.
"Dia (Galih Ginanjar) tahu aku datang (ke persidangan Kriss Hatta)," katanya.
Barbie sudah lama merencanakan hadir ke sidang putusan Kriss Hatta. Ia sudah tahu jadwal sidang rekannya tersebut.
Namun sebaliknya, Barbie justru mengaku tidak tahu jadwal sidang Galih Ginanjar.
"Kalau yang kemarin itu (sidang Galih Ginanjar) dikasih tahunya mendadak, sementara jadwal syuting sudah lama banget," ujar Barbie Kumalasari.
Kehadiran Barbie Kdi sidang putusan Kriss Hatta itu mengejutkan karena sebelumnya tak mendampingi suaminya di sidang perdana.
(*)