Harapannya tidak ada lagi prank kepada ojek online.
"Kita ingin edukasi bahwa order fiktif ini ada UU yang mengatur dan mengarah ke kriminalitas kita bisa pidanakan," imbuhnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Driver Go-Jek Pukul Seorang Pemuda Diduga Pelaku Order Fiktif".