Gridhot.ID - Musisi sekaligus pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani dikabarkan akan segera menghirup udara segar di luar rutan.
Setelah menjalani vonis satu tahun penjara akibat kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani dikabarkan akan bebas pada 28 Desember 2019.
Kuasa hukum musisi Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa kliennya akan segera bebas.
Menurut perhitungan tim kuasa hukum, Ahmad Dhani akan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur akhir bulan ini.
"Iya betul sekitar tanggal 28 (Desember) kalau kami hitung," kata Hendarsam Marantoko, saat dihubungi wartawan, Rabu (11/12/2019).
Hendarsam juga mengatakan, perhitungan tersebut berdasarkan masa tahanan dan potongan yang sudah diterima.
"Ya kan sudah dapat potongan satu bulan.Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan, ya, tanggal 28 (Desember).Karena kan ditahan pertama 28 Januari," ujar Hendarsam Marantoko.
Ternyata Ahmad Dhani telah mempersiapkan rencana besar setelah dirinya segera bebas dari tahanan.
Suami dari Mulan Jameela ini telah mempersiapkan dua rencana besar.
Menurut Hendarsam, dua rencana besar yang akan dilakukan Ahmad Dhani yakni merayakan tahun baru bersama keluarga dan meluncurkam buku.
Jika sesuai dengan jadwal tersebut, Dhani bisa merayakan tahun baru dengan istrinya, Mulan Jameela, dan keluarga besar.
"Iya iya insya Allah tahun baruan (dengan) keluarga," lanjut Hendarsam Marantoko.
Hendarsam juga meyakini Dhani sudah tidak sabar berkumpul dengan keluarganya.
"Ya excited lah menyambut kebebasannya bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru," ucap Hendarsam.
Sebelumnya, kuasa hukum Ahmad Dhani lainnya, Aldwin Rahadian, mengatakan bahwa aktivitas kliennya sejak mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, lebih banyak menulis.
"Dia banyak menulis, mau merampungkan buku," kata Aldwin saat dihubungi Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Kamis (5/12/2019).
Bahkan, kata Aldwin, pentolan Dewa 19 itu akan merilisnya saat bebas nanti.
"Iya, dia nanti pas keluar mau launching (buku)," ucapnya.
Sayangnya, Aldwin belum bisa bisa berbicara lebih banyak tentang buku yang ditulis Dhani.
Menurut dia, biarlah Dhani yang mengungkapkannya saat bebas nanti.
"Nanti deh, dia yang sampaikan," tutupnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani terjerat dua kasus, yakni kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Dalam kasus "vlog Idiot", Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.
Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.
Sementara di perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi 1 tahun.
Dhani juga mendapatkan remisi 1 bulan atas kasus ini.
Saat ini, Dhani mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian.
Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019 dan diprediksi bebas akhir 28 Desember 2019 ini.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "AKHIRNYA Ahmad Dhani Bebas 28 Desember 2019, Ini 2 Rencana Besarnya Setelah Bebas dari Rutan"