Hal ini dibuktikan dengan diunggahnya foto kartu pegawai yang diunggah oleh akun Humas Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Isimewa Yogyakarta (DIY) pada 29 November lalu di Twitter.
Dalam foto unggahan tersebut tertulis Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dimiliki oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX adalah 010000001, dan tahun menjadi pegawai pada tahun 1940.
Kartu tersebut disahkan oleh Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara AE Manihuruk pada 1 November 1974.
Dikutip Tribunjogja.com dari laman Kratonjogja.id, Sri Sultan Hamengkubuwono IX memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan berdirinya Indonesia.
Beliau pernah menjadi Menteri Negara dari era Kabinet Syahrir (2 Oktober 1946 - 27 Juni 1947) hingga Kabinet Hatta I (29 Januari 1948 s/d 4 Agustus 1949).
Pada kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 s/d 20 Desember 1949) hingga masa RIS (20 Desember 1949-6 September 1950), beliau menjabat Menteri Pertahanan.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga pernah menjabat sebagai Perdana Menteri di era Kabinet Natsir (6 September 1950-27 April 1951).
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar