GridHot.ID - Belakangan ini PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) ramai disoroti dan jadi pembicaraan publik.
Semuanya berawal setelah terbongkarnya kasus temuan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat Garuda Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Komisaris Garuda Indonesia meminta Ari Askhara dan empat direksi lainnya dicopot dari posisi komisaris di anak cucu perusahaan penerbangan plat merah tersebut.
Ari dan keempat direksi Garuda Indonesia lainnya dicopot karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Selain Ari, keempat direksi yang juga dicopot, yakni Direktur Operasi Bambang Adi Surya, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, serta Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.
Permintaan pencopotan kelimanya ini diketahui dari surat dengan nomor GARUDA/DEKOM-102/2019 pada 9 Desember 2019.
Surat tersebut ditandatangani seluruh dewan komisaris Garuda Indonesia. Mulai dari Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol, Komisaris Chairal Tanjung, dan Komisaris Independen yang terdiri atas Insmerda Lebang, Herbert Timbo P Siahaan serta Eddy Porwanto Poo.
"Pemberhentian pada jabatan dewan komisaris anak/cucu perusahaan tersebut berlaku sejak penetapan pemberhentian sementara waktu yang bersangkutan dari jabatan direksi Garuda Indonesia," demikian bunyi surat dari dewan komisaris Garuda Indonesia yang dikutip Kompas.com pada Kamis (12/12/2019).
Berikut jabatan kelima mantan direksi di kursi komisaris pada anak dan cucu usaha Garuda Indonesia.