GridHot.ID - Tindak pencabulan kembali terjadi di dunia pendidikan.
Oknum guru SMP negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, LM (32), ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap siswinya.
Dilansir dari Kompas.com, LM hanyalah seorang guru honorer.
"Yang bersangkutan hanyalah guru honorer. Kalau dia guru PNS, kita ambil tindakan. Saat ini, kita menunggu perkembangan kasusnya di kepolisian," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Suhendri, Kamis (12/12/2019).
Kendati hanya guru honorer, tapi Suhendri mengaku kejadian itu telah mencoreng dunia pendidikan di Pesisir Selatan.
"Kita akan minta sekolah memperketat pengawasan. Kalau muridnya yang bertanding perempuan maka guru yang mendampingi perempuan pula. Jangan sampai terulang kembali kejadian memalukan itu," kata Suhendri.
Suhendri mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum kepada kepolisian dan menghormati keputusan nantinya.
"Sekarang oknum guru itu sudah ditahan. Kita tunggu saja hasil proses hukumnya," kata Suhendri.
Sebelumnya diberitakan,Polisi menangkap LM (32), oknum guru SMP negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang diduga mencabuli siswanya.