Suhendri mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum kepada kepolisian dan menghormati keputusan nantinya.
"Sekarang oknum guru itu sudah ditahan. Kita tunggu saja hasil proses hukumnya," kata Suhendri.
Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap LM (32), oknum guru SMP negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang diduga mencabuli siswanya.
Aksi bejat LM terkuak setelah korbannya yang dibawa menginap di sebuah hotel mengadu ke kakaknya.
Olimpiade sains
Pencabulan ini berawal saat korban mengikuti Olimpiade Sains yang diadakan Dinas Pendidikan Pesisir Selatan pada Sabtu (7/12/2019) di Painan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar