GridHot.ID -Masih ingat dengan seorang pelajar yang membawa bendera Merah Putih di tengah kepungan gas air mata?
Seperti yang sudah diwartakan sebelumnya, foto tersebut diambil oleh fotografer Kompas.com, Garry Ande Lotulung.
Sementara sang obyek foto bernama Dede Lutfi Alfiandi (20).
Setelah ditangkap pihak kepolisian, Lutfi Alfiandi dikabarkan telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Lutfi Alfiandi, terdakwa kerusuhan aksi pelajar di DPR ternyata bukanlah seorang pelajar.
Menurut jaksa, kehadiran Lutfi dalam aksi pelajar dan mahasiswa itu memang berniat membuat keonaran atau kerusuhan dalam aksi bertajuk 'STM dan Mahasiswa kembali kumpul di jalan'.
Peristiwa itu terjadi pada akhir September 2019. Jaksa menuturkan Lutfi menyamar mengenakan seragam SMA dengan kemeja putih dan celana abu-abu.
"Dia nyamar mengenakan pakaian SMA itu yang seharusnya faktanya Lutfi adalah seorang pengangguran bukan berstatus pelajar," ujar Andri dalam dakwaannya, Kamis (12/12/2019).
Jaksa Andri mengatakan, maksud Lutfi mengenakan baju seragam itu untuk mengelabui petugas kepolisian dan peserta demo lainnya. Sehingga, niat onarnya dalam aksi pelajar itu tidak diketahui.