Gridhot.ID - Uang bulanan atau gaji yang diberikan sebagai imbalan sudah menjadi suatu hak bagi seorang pekerja.
Tentu seharusnya imbalan yang diberikan harus sebanding dengan tugas yang dikerjakan oleh pekerja.
Namun, kenyataannya masih ada saja pekerja yang tidak diberi imbalan setara dengan pekerjaannya.
Bahkan banyak orang di Indonesia masih mendapatkan gaji di bawah UMK.
UMK terendah saat ini di Jawa Tengah misalnya, terdapat di Kabupaten banjarnegara dengan Rp 1.610.000,00 pada tahun 2019.
Mungkin angka tersebut masih terbilang kecil dibandingkanKota Semarang yang mencapai Rp 2.498.587,53 pada tahun yang sama.
Namun masih banyak orang yang sebenarnya mendapat gaji di bawah UMK.
Seorang yang bekerja menjadi Office Boy bercerita bagaimana dia mengelola gajinya yang kecil tiap bulannya.
"Rasanya seperti nano-nano, kadang susah kadang senang."