Gridhot.ID - Sifat salah sangka terhadap tetangga sendiri pasti pernah dilakukan oleh seseorang.
Namun, sebaiknya rasa curiga tentang hal tak baik terhadap tetangga seharusnya bisa dihadapi dengan sifat tak langsung menuduh.
Masalahnya jika tak seperti itu, pada ujungnya pasti akan menyebabkan permasalahan baru yang bahkan lebih besar.
Seperti yang dialami pria asal Sampang, Madura ini.
Polres Sampang ringkus tersangka pembunuhan di Desa Tamber Laok Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang, Madura.
Pelaku pembunuhan di Desa Tamber Laok itu merupakan Arifin Bin Mat Rasuk (27), warga Desa Tamber Laok Kecamatan Kedundung.
Sedangkan korbannya adalah Tora’i (55) yang juga warga Desa Tamber Laok.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi akhir bulan November, tepatnya tanggal 29 November 2019, pukul 11.30 WIB saat pelaku hendak berangkat salat Jumat.
Kasus pembunuhan tersebut disebabkan oleh dendam, dikarenakan korban dicurigai telah menyantet neneknya hingga meninggal.
”Begitupun dengan ibunya yang sakit, dinilai penyebabnya merupakan ulah si korban dengan cara menyantet,” papar Didit, Kamis (12/12/2019).