Kecurigaannya itu semakin kuat, setelah ibu pelaku menyampaikan jika bermimpi didatangi oleh korban dan menyiramnya dengan air panas.
”Dari mimpi ibunya, pelaku sendiri berkeyakinan untuk membunuh korban, niat itu satu bulan sebelum pelaku beraksi,” terang Didit.
Didit menambahkan, pelaku mengaku, dirinya pun mendapatkan mimpi dari neneknya. Jika ingin membunuh korban, harus menggunakan raket listrik pengusir nyamuk, serta alat yang ada di lokasi membunuh, yaitu kayu.
Mimpi tersebut dipercayai oleh pelaku, sehingga pada saat membunuh, pelaku yang diantarkan oleh satu rekannya dengan menggunakan sepeda motor itu membawa senjata berupa raket listrik.
Namun, sebelum membunuh, pelaku pergi ke dukun untuk meminta petunjuk membunuh korban.
Petunjuk itu didapatkan dengan cara meletakkan raket listrik itu ke atas pusara sang nenek.
Pelaku pun disarankan oleh dukunnya untuk tidak melewati tempat yang sudah ditentukan sebagai larangannya.
“Ketika hendak membunuh, pelaku mengambil senjatanya tersebut yang diletakkan di atas makam neneknya,” ungkap AKBP Didit Bambang Wibowo .