Dalam aksi koboinya membunuhi para wanita itu, Suradji dibantu oleh salah satu istrinya yang bernama Tumini.
Dalam pengadilan, Suradji dijatuhi vonis hukuman mati dan Tumini divonis penjara seumur hidup.
Senyum Suradji keluar ketika hakim memvonis hukuman mati kepadanya
10 Juli 2008 pukul 22.00, eksekusi mati dilakukan oleh pihak berwenang.
Tiga buah peluru dilesakkan ke dada Suradji, mengakhiri riwayat pembunuh paling bengis di Indonesia itu.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Bukan Robot Gedek Atau Ryan Jagal Jombang, Orang Ini Pembunuh Berantai Paling Bengis di Indonesia.
(*)