Gridhot.ID - Belakangan ini sebuah video yang mempertontonkan sebuah tindakan tak pantas yang dilakukan oleh oknum ASN/PNS viral di media sosial.
Dalam video viral tersebut nampak beberapa orang yang diduga pegawai honorer sedang berendam di got beramai-ramai.
Ternyata pegawai-pegawai honorer tersebut sedang menjalankan tes ujian perpanjangan kontrak tempat kerjanya.
Padahal got yang dipakai untuk berendam airnya terlihat sangat kotor.
Video ini pun tersebar luas dan terbongkarlah dimana dan siapa yang melakukannya.
Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta pun langsung menemui pelaku dan mengambil tindakan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta sedang memeriksa Lurah Jelambar, Agung Triatmojo beserta jajarannya karena diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan viralnya video yang menayangkan belasan pegawai honorer di wilayah setempat masuk got berisi air keruh sebagai syarat perpanjangan kontrak di tahun 2020 mendatang.
“Seluruh panitia dan Lurah selaku Kepala Unitnya sedang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari Tim Gabungan Inspektorat dan BKD, baik dari tingkat provinsi maupun tingkat wilayah kota Jakarta Barat,” kata Chaidir berdasarkan keterangan yang diterima pada Minggu (15/12/2019) pagi.