“Hasil pemeriksaaan nanti akan diserahkan kepada pimpinan sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS,” katanya.
“Apabila hasil BAP disimpulkan bahwa dugaan terhadap Indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari tingkat ringan sampai berat, berupa pembebasan jabatan sebagai lurah,” tambahnya.
Terlihat lebih dari 20 honorer pria dan wanita berada di dalam selokan itu.
Kabarnya hal itu dilakukan sebagai syarat agar kontrak honorer diperpanjang.
Air selokan itu terlihat hitam dan kotor.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Viral Video Honorer DKI Disuruh Masuk Got Agar Kontrak Diperpanjang, Lurah Jelambar Diperiksa"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar