"Kami hanya teman," ujar JL saat ditanya petugas, dikutip dari TribunPontianak (grup TribunJatim.com).
Sementara itu EJS memberikan pernyataan lain.
EJS mengakui kalau dirinya dengan JL akan melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan pernikahan.
Setelah diinterograsi keduanya langsung dibawa petugas ke Mapolsek Putussibau Selatan, untuk diproses lebih lanjut.
"Kita amankan kedua pasangan tak sah itu ke Polsek Putussibau Selatan, agar tidak ada terjadi suatu yang tak diinginkan," ujar Kabid Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi.
Edy menjelaskan, pihaknya mengetahui dugaan perselingkuhan itu setelah mendapatkan laporan dari seorang warga Putussibau Selatan, yaitu istri JL.
"Kami menerima laporan itu, Jumat (13/12) pukul 17.00 WIB, dan anggota Satpol PP langsung melakukan penyelidikan di lapangan," ungkapnya.
Source | : | TribunJatim.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar