Ilustrasi Penggerebekan
Setelah diinterograsi keduanya langsung dibawa petugas ke Mapolsek Putussibau Selatan, untuk diproses lebih lanjut.
"Kita amankan kedua pasangan tak sah itu ke Polsek Putussibau Selatan, agar tidak ada terjadi suatu yang tak diinginkan," ujar Kabid Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi.
Edy menjelaskan, pihaknya mengetahui dugaan perselingkuhan itu setelah mendapatkan laporan dari seorang warga Putussibau Selatan, yaitu istri JL.
"Kami menerima laporan itu, Jumat (13/12) pukul 17.00 WIB, dan anggota Satpol PP langsung melakukan penyelidikan di lapangan," ungkapnya.
Kasi Ops Kabid Satpol PP Kapuas Hulu Azmiyansyah menambahkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan, anggota langsung mengecek dan memastikan dugaan perselingkuhan tersebut.
"Sejak mendapatkan laporan sekitar pukul 17.00, kami sudah bergerak ke lapangan. Akhirnya sekitar pukul 00.15 keduanya langsung digerebek," ujarnya.
Azmiyansyah menjelaskan, menurut keterangan istri JL, sebelumnya suaminya itu sudah pernah ketangkap berselingkuh dengan perempuan yang sama, di salah satu hotel di Putussibau, dan diproses secara adat.
"Kejadian itu sekitar 4 bulan yang lalu, dan kedua pasangan tak resmi itu ketangkap lagi," ungkapnya.(*)