Gridhot.ID - Kasus perselingkuhan sudah menjadi sebuah fenomena yang kerap ditemui di tengah masyarakat Indonesia.
Mulai dari kalangan masyarakat umum sampai dengan selebriti, fenomena perselingkuhan kerap diberitakan.
Hal inilah yang menjadikan kerusakan utama dalam hubungan rumah tangga.
Belakangan ini kasus perselingkuhan kembali terjadi dan menghebohkan warga.
Seorang istri PNS menggerebek suami dan wanita selingkuhan di kamar kos.
Selingkuhan PNS tersebut diketahui juga sudah berkeluarga.
Namun, terungkap pernyataan bahwa si pria yang berprofesi sebagai guru SD itu akan menikahi wanita selingkuhanya.
Penggerebekan terhadap guru berstatus SD bersatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial JL itu terjadi pada Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 00.15 WIB.
JL digerebek Satpol PP Kapuas Hulu dan anggota Polsek Putussibau, Kalimantan Barat.
Saat digerebek, guru di satu sekolah dasar di Kecamatan Putussibau Selatan tersebut sedang berduaan dengan perempuan yang bukan istri-nya, di satu indekos, Jl Sentosa, Kedamin Hulu, Putussibau Selatan.
Pengerebekan selain dilakukan Satpol PP Kapuas Hulu dan anggota Polsek Putussibau Selatan, juga disaksikan Ketua RT, serta hadir juga istri JL.
JL ketahuan berduaan dengan seorang perempuan, EJS yang diduga juga sudah memiliki suami dan anak.
JL dan EJS, ketangkap basah sedang berduaan dalam kamar kos.
Pada saat diinterogasi oleh petugas dalam kamar kos, kedua pasangan yang bukan suami istri itu sempat mengaku hanya berteman.
"Kami hanya teman," ujar JL saat ditanya petugas, dikutip dari TribunPontianak (grup TribunJatim.com).
Sementara itu EJS memberikan pernyataan lain.
EJS mengakui kalau dirinya dengan JL akan melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan pernikahan.
Setelah diinterograsi keduanya langsung dibawa petugas ke Mapolsek Putussibau Selatan, untuk diproses lebih lanjut.
"Kita amankan kedua pasangan tak sah itu ke Polsek Putussibau Selatan, agar tidak ada terjadi suatu yang tak diinginkan," ujar Kabid Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi.
Edy menjelaskan, pihaknya mengetahui dugaan perselingkuhan itu setelah mendapatkan laporan dari seorang warga Putussibau Selatan, yaitu istri JL.
"Kami menerima laporan itu, Jumat (13/12) pukul 17.00 WIB, dan anggota Satpol PP langsung melakukan penyelidikan di lapangan," ungkapnya.
Kasi Ops Kabid Satpol PP Kapuas Hulu Azmiyansyah menambahkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan, anggota langsung mengecek dan memastikan dugaan perselingkuhan tersebut.
"Sejak mendapatkan laporan sekitar pukul 17.00, kami sudah bergerak ke lapangan. Akhirnya sekitar pukul 00.15 keduanya langsung digerebek," ujarnya.
Azmiyansyah menjelaskan, menurut keterangan istri JL, sebelumnya suaminya itu sudah pernah ketangkap berselingkuh dengan perempuan yang sama, di salah satu hotel di Putussibau, dan diproses secara adat.
"Kejadian itu sekitar 4 bulan yang lalu, dan kedua pasangan tak resmi itu ketangkap lagi," ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Geger PNS & Selingkuhan Ngamar Digerebek Istri, Diintai 8 Jam hingga Video Viral, JL Tak Pakai Baju"