Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dikomandoi Egianus Kogoya, Kasus Pembantaian Puluhan Pekerja Jembatan di Nduga oleh KKB Kini Hadapi Persidangan, Lokasi Sengaja Dipindah dari Papua ke Jakarta, Ini Alasannya

Siti Nur Qasanah - Selasa, 17 Desember 2019 | 18:42
Kasus pembantaian karyawan PT Istaka Karya
Facebook TPNPB dan John Roy Purba/Istimewa

Kasus pembantaian karyawan PT Istaka Karya

"Melalui permohonan pemindahan, dikeluarkan keputusan MA Nomor 233/MA/SK/XI/2019 tentang penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memeriksa dan memutuskan perkara pidana atas terdakwa MG," kata yajid saat diemuidi Wamena, ibu kota kabupaten Jayawijaya, Senin (16/12/2019).

Sebelumnya kepolisian Resor Jayawijaya telah mengajukan permintaan pemindahan lokasi persidangan kepada Kejaksaan dan Pengadilan di Jayawijaya lantaran pertimbangan keamanan di Wamena pascakerusahan.

"Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolres Jayawijaya meminta dialihkan di luar Wamena untuk proses persidangan," katanya.

Baca Juga: Cinta Tak Memandang Usia, Mantan Kekasih Maia Estianty Move On ke Artis Cantik yang 14 Tahun Lebih Muda, Sering Kepergok Tampil Mesra di Setiap Kesempatan

Perkara itu tidak ada hubungannya dengan kerusuhan 23 September namun berpotensi menyita perhatian publik sehingga harus dilakukan di luar Jayawijaya.

"Awalnya diminta persidangan di Jayapura, namun MA punya pandangan lain sehingga tidak menyetujui jika dilakukan persidangan di Jayapura, melainkan harus dilakukan di Jakarta," katanya.

Sebagai informasi, MG merupakan satu warga yang terlibat melakukan pembantaian puluhan pekerja jembatan di Nduga, yang semuanya merupakan warga perantau.

(*)

Source :Kompas.com antaranews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x