Persidangan pertama dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bekasi pada Juli 2019.
Lalu persidangan kedua oleh keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang menolak memori bandingnya pada November 2019 lalu.
Meski tahu ia divonis hukuman mati, Harris memendam keinginan untuk menikah.
Belum ada yang memastikan apakah ini keinginan terakhir Harris atau bukan.
Keinginan itu disampaikan oleh kuasa hukum Harris, Alam Simamora.
"Seiring berjalannya waktu, dia bilang sama saya, 'Aku mau kawin'," ujar Alam Simamora dikutip dari Kompas.com.
Alam yang mendengar keinginan itu tentu sempat merasa kaget, namun ia tak ingin terlalu membicarakannya demi menghormati keinginan Harris.
Namun mengingat proses hukum yang dijalani Harris, Alam meminta kliennya itu untuk ditunda.
Semula pernikahan itu direncanakan November 2019 lalu.