Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tega Bunuh Satu Keluarga di Bekasi dengan Sebatang Linggis Tanpa Ampun, Pelaku Ungkap Satu Permintaan Setelah Dapat Vonis Hukuman Mati: Aku Mau Kawin

None - Senin, 23 Desember 2019 | 06:13
Haris Simamora, tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi dihadirkan ketika polisi mencari linggis yang dipakai untuk membunuh.
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com

Haris Simamora, tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi dihadirkan ketika polisi mencari linggis yang dipakai untuk membunuh.

Persidangan pertama dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bekasi pada Juli 2019.

Lalu persidangan kedua oleh keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang menolak memori bandingnya pada November 2019 lalu.

Meski tahu ia divonis hukuman mati, Harris memendam keinginan untuk menikah.

Baca Juga: Putra Angkatnya Dicibir Gara-gara Kerap Cium dan Gelendotan Manja dengan Sarwendah, Ruben Onsu Ngaku Harus Bohong dan Pura-pura di Depan Betrand Peto, Ada Apa?

Belum ada yang memastikan apakah ini keinginan terakhir Harris atau bukan.

Keinginan itu disampaikan oleh kuasa hukum Harris, Alam Simamora.

"Seiring berjalannya waktu, dia bilang sama saya, 'Aku mau kawin'," ujar Alam Simamora dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kerap Buat Panitia Acara Pusing 7 Keliling, Permintaan Raisa Sebelum Konser Bikin Geleng-geleng Kepala, Istri Hamish Daud Kini Blak-Blakan Soal Permintaan Mandi Pakai Air Mineral Ketika Manggung

Alam yang mendengar keinginan itu tentu sempat merasa kaget, namun ia tak ingin terlalu membicarakannya demi menghormati keinginan Harris.

Namun mengingat proses hukum yang dijalani Harris, Alam meminta kliennya itu untuk ditunda.

Semula pernikahan itu direncanakan November 2019 lalu.

Baca Juga: Dulu Cuma Jualan Nasi Bakar Keliling Demi Menyambung Hidup, Wanita Ini Kini Jadi Penyanyi Terkenal, Wajah Cantiknya Bikin Sang Diva Punya Banyak Fans

Source :Gridhype.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x