Nano mengatakan rencana pemekaran tersebut akan dibahas bersama Dewan Otonomi Daerah terkait masih ada kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Selain itu, DPD RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Papua untuk membantu pemerintah menyelesaikan permasalahan di wilayah tersebut.
Menurut Nano, "letupan" di Papua sudah direspon pemerintah melalui tindakan pengamanan dan hukum.
Namun itu tidak cukup karena ada permasalahan multi-dimensi yang perlu penanganan komprehensif.
"Urusan di Papua tidak hanya pengamanan dan hukum namun ada masalah sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan yang perlu penanganan agar tuntas," ujarnya.
Menurut dia, Otonomi Khusus Papua akan berkahir pada 2021 sehingga perlu dievaluasi apakah diteruskan atau ada Otsus Plus untuk menyelesaikan persoalan di Papua.
Ia menilai letupan di Papua berawal dari hal-hal berbau rasis sehingga ketika itu muncul maka bisa membakar tumpukan masalah yang ada di Papua.
Presiden Joko Widodo menyebut, pemekaran provinsi di wilayah Papua merupakan aspirasi dari masyarakat.